mengutamakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Indonesia melalui jalur yudisial atau pengadilan. Hal ini karena dalam proses pengadilan pengungkapan kasus pelanggaran HAM disertai dengan bukti-bukti penting yang dapat memberi keadilan bagi korban dan orang-orang yang terdampak. Selama ini dalam menjalankan fungsinya Komnas HAM

Tak hanya itu, Jaksa Agung sebagai aktor kunci penyelesaian pelanggaran HAM berat secara yudisial juga tak kunjung melakukan penyidikan atas peristiwa dugaan pelanggaran HAM berat di Aceh yang telah direkomendasikan oleh Komnas HAM baik halnya Tragedi Simpang Kertas Kraft Aceh, Tragedi Jambo Keupok, maupun Rumoh Geudong.

Hasil penyelidikan KPP HAM menyimpulkan adanya bukti-bukti yang mengarah pada pelanggaran HAM berat dalam peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II. Juga, setidaknya 50 orang perwira TNI/Polri diduga terlibat dalam kasus penembakan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
Upaya memasukkan pelanggaran HAM berat ke dalam Rancangan KUHP yang sedang dibahas DPR dikhawatirkan semakin mempersulit penyelesaian kasus-kasus HAM berat.
Baca juga: Komnas HAM Tidak Berharap RANHAM Bisa Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu . Hanya saja, menurutnya, komitmen pemerintah penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang diamanatkan dalam UU itu belum tampak. Amiruddin menjelaskan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM di masa lalu harus melalui UU tersebut atau keputusan Mahkamah
Komisi inilah yang akan menentukan pilihan jalur yudisial atau non yudisial untuk menyelesaikan warisan pelanggaran HAM masa lalu. Terima kasih. Jakarta, 1 Februari 2017. Kontak Person: Hendardi (Ketua SETARA Institute) : 0811170944. Achmad Fanani Rosyidi (Peneliti Hak Asasi Manusia, SETARA Institute) : 085755333657. Sharing is caring!
pemerintah dalam penyelesaian kasus HAM di Indonesia. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang diperoleh adalah sebagai berikut: 1. Penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia dapat diselesaikan melalui 2 (dua) cara penyelesaian yaitu In Court System (melalui sarana pengadilan) Presiden Joko Widodo menerima laporan terkait pelanggaran HAM masa lalu dari Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Mahfud MD di Istana Merdeka, Jakarta Pertaruhan Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat Wamena-Wasior. Beberapa perempuan menggendong bayi di Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Kamis (21/4). Berdasarkan data BPS, tingkat kemiskinan di Papua Barat pada 2015 tertinggi kedua di Indonesia, yaitu sebanyak 225.360 jiwa atau 25,82 persen dari total penduduk. (ANTARA) .
  • zrntjhj3cf.pages.dev/484
  • zrntjhj3cf.pages.dev/461
  • zrntjhj3cf.pages.dev/627
  • zrntjhj3cf.pages.dev/78
  • zrntjhj3cf.pages.dev/630
  • zrntjhj3cf.pages.dev/103
  • zrntjhj3cf.pages.dev/639
  • zrntjhj3cf.pages.dev/314
  • zrntjhj3cf.pages.dev/219
  • zrntjhj3cf.pages.dev/544
  • zrntjhj3cf.pages.dev/632
  • zrntjhj3cf.pages.dev/272
  • zrntjhj3cf.pages.dev/536
  • zrntjhj3cf.pages.dev/380
  • zrntjhj3cf.pages.dev/582
  • cara penyelesaian kasus pelanggaran ham